METROKENDARI.COM – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), Yusmin bakal mempolisikan Oknum Kepala Desa (Kades) di Pomalaa, Kabupaten Kolaka yang membentak guru dan siswa SMKN 9 Kolaka.
Diketahui sebelumnya aksi blokade jalan tersebut terjadi pada Senin 25 September 2023 menuntut persoalan debu akibat aktivitas pemuatan timbunan oleh truk yang berkecepatan tinggi dan mengakibatkan dampak debu.
“Kami akan polisikan Oknum Kades di Pomalaa, pasalnya selain membentak, ada dugaan intimidasi secara verbal, karena menurut informasi dari guru dan siswa, oknum kades tersebut mengatakan kalau tidak bubar tabrak,” jelasnya saat ditemui diruangannya, Senin 2 Oktober 2023.
Pihaknya untuk saat ini sementara mengumpulkan bukti-bukti untuk kemudian diadukan ke pihak kepolisian.
“Saat ini kita sementara bukti-bukti untuk kita laporkan di Polisi,” tambahnya.
BACA JUGA : Dikbud Sultra Gandeng Bursa Efek Siapkan Peluang Usaha Bagi Lulusan SMA
Baca Juga
Selain itu pihaknya meminta kepada Bupati Kolaka untuk mengevaluasi Oknum Kades tersebut.
“Kami juga mendesak Kepala Desa untuk melakukan permohonan maaf ke publik, pasalnya persoalan ini telah viral dimana-mana,” tegasnya.
Sementara itu sebelumnya beredar sebuah video mempertontokan puluhan siswa dan guru melakukan pemblokiran jalan. Dalam video berdurasi 1,44 detik itu, nampak terlihat puluhan pelajar berdiri tepat di tengah jalan sembari memarkirkan motor mereka.
Informasi yang diterima awak media ini, kejadian itu terjadi di Jalan poros Desa Pesouha, Kecamatan Pomalaa pada Senin (25/9), yang dilakukan oleh siswa dan guru SMKN 9 Kolaka.
BACA JUGA :Begini Penjelasan Tim Asesmen Soal Sejumlah Kepala Sekolah di Sultra Dinonjob
Siswa dan guru SMKN 9 Kolaka melakukan pemblokiran jalan merupakan bentuk protes mereka karena sudah tak tahan dengan debu yang ditimbulkan oleh aktivitas truk perusahaan tambang yang menggunakan jalan tersebut.
“Sudah banyak guru dan siswa yang sakit karena...