Diduga “Sunat” Honor Perangkat Desa, Kadis DPMD Konkep: Itu Korupsi!
“Senin tanggal (30/08/2021), saya akan layangkan surat pemanggilan oleh kades pasir putih, kita akan tindak tegas jika memang benar terjadi, karena itu sudah perbuatan melawan hukum atau tindak pidana korupsi,”
Diberitakan metrokendari.com sebelumnya, Kades Pasir Putih, Kecamatan Wawonii Barat diduga melakukan pemotongan sebesar Rp2 juta perorang terhadap honor perangkat Desanya.
Kades tersebut beralasan pemotongan itu dilakukan untuk menutupi utang dan pembayaran tidak terduga dari kegiatan Desa yang ia lakukan.
Alasan lain, pemotongan dlakukan berlaku terhadap perangkatnya yang alpa tidak masuk kantor dikenai denda Rp50 ribu perhari.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan