Konawe KepulauanKriminal

Diduga “Sunat” Honor Perangkat Desa, Kadis DPMD Konkep: Itu Korupsi!

×

Diduga “Sunat” Honor Perangkat Desa, Kadis DPMD Konkep: Itu Korupsi!

Sebarkan artikel ini
Honor Perangkat Desa
Plt Kadis DPMD Konkep, Zakaria Rasyid.

Konawe Kepulauan – Mencuatnya isu soal pemotongan gaji 10 orang perangkat Desa Pasir Putih Kecamatan Wawonii Barat (Wabar) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang dilakukan oleh oknum Kades setempat, akhirnya terdengar juga sampai ditelinga Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Zakaria Rasyid.

Zakaria mengaku geram mendengar kabar tak sedap itu, bagaimana tidak, Haslim (Kades Pasput) sangat berani melakukan perbuatan yang dapat melanggar hukum.

“Berani juga itu kades, saya sudah sering ingatkan kepala desa pasir putih disaat saya lakukan monitoring, jangan pernah lagi lakukan perbuatan melenceng yang dapat melanggar hukum,” terang Kadis PMD

Menurutnya, jika dikalkulasi potongan Rp2 juta perorang dari 10 perangkat desa, maka totalnya adalah Rp20 juta. bukanlah jumlah sedikit. DMPD tidak pernah memberikan perintah, bahkan melarang keras perbuatan seperti yang dilakukan Kades Pasir Putih.

“Senin tanggal (30/08/2021), saya akan layangkan surat pemanggilan oleh kades pasir putih, kita akan tindak tegas jika memang benar terjadi, karena itu sudah perbuatan melawan hukum atau tindak pidana korupsi,”

Diberitakan metrokendari.com sebelumnya, Kades Pasir Putih, Kecamatan Wawonii Barat diduga melakukan pemotongan sebesar Rp2 juta perorang terhadap honor perangkat Desanya.

Kades tersebut beralasan pemotongan itu dilakukan untuk menutupi utang dan pembayaran tidak terduga dari kegiatan Desa yang ia lakukan.

Alasan lain, pemotongan dlakukan berlaku terhadap perangkatnya yang alpa tidak masuk kantor dikenai denda Rp50 ribu perhari.

error: Dilarang Keras Copy Paste!