Sementara itu, Plt. Kepala Badan Keuangan, Abdul Wahidin juga memberi penjelasan terkait pertanyaan DPRD yang mempersoalkan proses pembangunan pasar.
“Jadi gedung-gedung itu tidak ada yang di ratakan dan kalau memang diratakan harus ada dokumennya,” ujarnya
Tak sampai disitu saja, Wakil Ketua I DPRD Butur, Ahmad Afif Darvin secara tegas menyampaikan jika proses pembangunan pasar sentral Mina-minanga menyalahi aturan.
Baca Juga
“Persolan pasar itu salah total dan melanggar Peraturan Pemerintah saya tidak bicara lisan tapi bicara data dan fakta,” tandasnya.
Laporan. Shun Waode