Diduga Salahi Aturan, DPRD Butur Soroti Pembangunan Pasar Sentral Mina-minanga
Buton Utara – Proyek pembangunan Pasar Sentral Mina-minanga yang berlokasi di Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menyalahi aturan, Kamis (1/9/2022).
Persoalan terkait proyek pembangunan Pasar tersebut terungkap saat digelar rapat pembahasan anggaran perubahan antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Butur bersama Pemerintah Dearah (Pemda).
Dalam rapat tersebut, Pemda Butur dicecar pertanyaan terkait pembangunan Pasar Mina-minanga yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
“Saya menduga ada upaya untuk menghilangkan aset negara karena perencanaan awalnya itu adalah rehab namun pada kenyataannya di bongkar habis,” ujar Ketua Wakil Ketua Komisi II DPRD Butur, Fatriah di dalam rapat.
Hal yang sama juga dipertanyakan oleh Ketua Komisi II DPRD Butur, Rahman. Menurutnya, proses pembangunan Pasar Sentral Mina-minanga merupakan persoalan yang serius.
Tinggalkan Balasan