Tanggapan Sekda Butur
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Butur, Muh. Hardhy Muslim mengaku sudah melakukan koordinasi terhapap pihak pihak terkait.
“Tadi didalam kita sudah komunikasikan sama Kadis DPMD dan Camat Kulisusu untuk menindak lanjuti masalah ini,” katanya
Ia mengingatkan tugas kepada seluruh Plt/Pj Kepala Desa bahwa hadirnya mereka sebagai pelengkap dalam mengisi kekosongan Pemerintahan sementara waktu.
Mantan Kepala Inspektorat Butur ini juga menegaskan, bahwa pergantian dan pemberhentian perangkat desa itu tidak dilarang, tetapi harus mengikuti aturan.
Baca Juga
“Yang perlu diingat, camat jangan dilewatkan. Harus ada rekomendasi dari camat,” terangnya
Jendral ASN Butur ini menuturkan, hadirnya Pelaksana Kepala Desa, tidak serta merta mengganti perangkat tugasnya hanya mengisi kekosongan sampai ada pejabat definitif.
“Saya tunggu Pak Bupati datang, saya akan laporakan kasus ini dan saya akan ganti Pj Kadesnya,” tegasnya
Diketahui dalam unjuk rasa yang dilakukan sempat memanas, dimana warga dan Polisi/PolPP saling dorong mendorong.