metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Diduga Pecat Perangkat Desa Sepihak, Bupati Butur Didesak Copot Pj Kades Laangke

Unjuk rasa di kantor Bupati Butur, Rabu (16/3/2022) siang, Foto. Shun Waode/metrokendari.id

Buton Utara – Bupati Buton Utara (Butur), didesak segera mencopot Pj Kepala Desa Laangke karena diduga telah melakukan pemecatan perangkat desa secara sepihak.

Hal itu disampaikan saat puluhan warga dari Desa Laangke menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Butur, pada Rabu (16/03/2022).

Koordinator aksi, Rizal mengatakan, sejumlah perangkat Desa yang diberhentikan sepihak yaitu Ketua RT, Kader Posyandu, Kader Posbindu dan KPM.

“Untuk melakukan pemecatan atau pemberhentian itu harus melalui tahap tahapan, tapi di Desa Laangke ini tidak ada,” kata Rizal dalam orasinya di kantor Bupati Butur.

Tak hanya itu saja, menurut informasi yang didapat oleh Rizal bahwa beberapa perangkat desa dalam dekat ini akan berhentikan.

Baca Juga : DPRD Butur Soroti Syahbandar Soal Pengurangan Jadwal Pelayaran KM Cantika

Atas persoalan tersebut, pihaknya meminta kejelasan kepada pihak terkait dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati untuk meluruskan permasalahan saat ini.

“Kita kesini untuk meminta kejelasan, bahwa Plt ini juga merupakan Kepala Seksi disalah satu instansi, namun yang dilakukan saat ini menyalahi aturan,” ucapnya.

Rizal menjelaskan Pj Kades ini telah mendapat teguran dari Dinas DPMD karna melakukan pemecatan sepihak.

“Ia sudah sering ditegur, tetapi jawabannya adalah ini perintah dari atas dan ia  merupakan orang yang menang kemarin itu alasanya,” jelasnya 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!