Diduga Palsukan Data Nasabah, MCF Finance Kendari Dipolisikan
Kasus itu terungkap saat berawal Sarlun mengajukan pinjaman dana kredit di Bank Mayapada Kendari.
Namun berkasnya ditolak, setelah pihak Bank menyebut nama korban masih tercatat memiliki tunggakan kredit di MCF Cabang Kendari.
Sarlun pun merasa kaget setelah namanya tiba-tiba terdaftar sebagai nasabah di kantor finance yang terletak di Kecamata Wua-wua itu.
Namanya tiba-tiba ada di kantor MCF Finance Kendari dan telah dua kali melakukan pinjaman dana kredit dengan total sebesar Rp 94 juta. Padahal, ia sama sekali tidak pernah mengajukan dana kredit tersebut.
Korban kemudian menemui pimpinan cabang MCF Kendari untuk meminta kejelasan. Namun hingga saat kantor Finance itu belum memberikan solusi dan bertanggung jawab terkait kasus yang dialami Sarlun.
Sementara itu, hingga saat ini pihak MCF Cabang Kendari belum mau bersedia memberikan klarifikasi dan tanggapan terkait kasus itu saat dikonfirmasi metrokendari.com.
Laporan. Wayan Sukanta


Tinggalkan Balasan