Kendari – Mega Central Finance (MCF) Cabang Kota Kendari, dilapor ke kantor Polisi atas dugaan pemalsuan data nasabah.
Kasus itu dilaporkan setelah ada seorang warga yang mengaku menjadi korban setelah data identitasnya dipakai dalam pencairan kredit secara gelap di MFC Kendari.
Laporan dugaan kasus itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitryadi. Dia mengatakan kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
“Iya benar ada laporannya sama kami. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan,” ujar Fitrayadi saat dikonfirmasi metrokendari.com, Minggu (26/6/2022).
Namun ia belum dapat menjelaskan secara detail terkait perkembangan kasus tersebut. Sebab laporannya baru diterima di meja penyidik.
Baca Juga
“Nanti kita sampaikan perkembangannya seperti apa,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Sarlun Sauala, warga asal Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, menjadi korban dugaan pemalsuan data untuk kepentingan pencairan pinjaman dana kredit di kantor MCF Cabang Kendari.
Baca Juga : MCF Finance Kendari Diduga Salahgunakan Data Warga Untuk Cairkan Dana Kredit Gelap
Kasus itu terungkap saat berawal Sarlun mengajukan pinjaman dana kredit di Bank Mayapada Kendari.
Namun berkasnya ditolak, setelah pihak Bank menyebut nama korban masih tercatat memiliki tunggakan kredit di MCF Cabang Kendari.
Sarlun pun merasa kaget setelah namanya tiba-tiba terdaftar...