METROKENDARI.ID – Grup band Radja melaporkan akun YouTube Dunia MANJI ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait konten podcast di YouTube Dunia MANJI yang dianggap mencemarkan nama baik.
“Iya betul, sudah saya laporkan,” ujar kuasa hukum Radja, Sunan Kalijaga, ketika dihubungi, Selasa (15/8/2023).
Laporan Radja teregister di LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama pelapor Rana Arinansyah selaku manajemen band Radja.
Konten YouTube di Dunia MANJI yang dipermasalahkan berjudul “TUNTUT IAN KASELA 20 MILYAR, Pencipta Lagu Cinderella Akan Tempuh Jalur Hukum! Duduk Bareng Anji”. Sunan Kalijaga menyebut kliennya mempermasalahkan tudingan dalam konten podcast tersebut.
“Yang dibicarakan belum bisa dibuktikan secara data oleh narasumber,” imbuh Sunan Kalijaga.
Baca Juga
Radja Mengaku Diboikot
Sunan menyebut kliennya mengalami kerugian akibat konten itu. Salah satunya Radja diboikot di sejumlah daerah.
“Yang di mana dari tayangan YouTube tersebut yang di-upload didistribusikan ke publik menyebabkan grup band Radja mengalami kerugian, yaitu nama baik, sehingga dia mendapatkan hujatan bahkan ada yang bilang ‘Raja maling’,” kata Sunan.
“Lalu band Radja juga diboikot oleh beberapa daerah. Silakan dicek beritanya dan juga yang paling penting kemarin itu para personel grup band, putra-putrinya mendapatkan ejekan di sekolah ‘bapak lu maling, raja maling’,” jelas Sunan.
Sunan menyayangkan Anji selaku pemilik akun YouTube Dunia MANJI tidak menghubungi Radja untuk konfirmasi. Padahal, kata Sunan, Anji dan personel Radja saling kenal.
"Dugaan kami (Anji) memikirkan keuntungan sehingga, apa namanya,...