Kendari – Sekelompok massa yang mengatasnamakan diri dari Jaringan Lingkar Pertambangan (JLP) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sultra, pada Rabu (10/3/2021).
Dalam aksi itu, massa mendesak aparat Polda Sultra untuk segera mengusut dugaan praktik ilegal mining yang dilakukan oleh PT AMIN (Alam Mitra Indah Nugraha) di Kecamatan Batu Putih, Kolaka Utara (Kolut).
Ketua JLP Sultra, Wawan Soenongko mengatakan, aktivitas penambangan PT AMIN diduga melanggar aturan karena telah mengolah di luar dari batas titik koordinat yang telah ditentukan.
“PT AMIN memiliki luas lahan IUP nya 221,00 Ha. Lokasi IUPnya tercatat berada di Kecamatan Tolala, namun kenapa bisa sampai tembus menambang di Kecamatan Batu Putih. Itu sudah sangat jelas bahwa perusahaan tambang itu aktivitasnya keluar dari titik koordinat,” ujar Wawan saat ditemui metrokendari.com di depan Polda Sultra.
Baca Juga
Tidak hanya itu, lanjut Wawan, di dalam perusahaan PT AMIN yang melakukan aktivitasnya diduga melanggar aturan itu, diduga ada keterlibatan oknum dari aparat.
“Tadi kami tidak tahu dan tanpa ada alasan kenapa kami mau membuat aduan terkait PT AMIN, seolah tidak diberi ruang. Bahkan. tadi kami sempat berdebat panjang dengan Kepolisian. Terkait hal itu, kami mensinyalir bahwa ada konspirasi disini dan diduga kuat bahwa ada keterlibatan oknum aparat di dalam PT AMIN,” jelas Wawan.
Pasca itu, tidak satupun aparat di Polda Sultra yang mau memberikan keterangan saat awak media ini hendak mengkonfirmasi.
Laporan. Wayan Sukanta