Konawe Selatan – AM (36) tahun, terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka sebetan senjata tajam (Sajam) usai dianiaya di, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Korban terluka akibat dianiaya oleh seorang pria berinisial MH (pelaku). Bukan tanpa sebab, pelaku menganiaya korban karena sakit hati tidak terima menjalin hubungan asmara dengan mantan istrinya.
Kapolsek Kolono, Iptu Harianto, membenarkan terkait kasus penganiayaan yang dialami oleh korban.
Dia mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi berawal saat korban sedang berjualan di Pasar pada Kamis (20/1/2022) pagi.
Baca Juga
“Awalnya korban sedang berjualan di pasar. Kemudian pelaku datang dan mengajak korban ke belakang pasar. Disitu pelakuangsung menebas korban pakai parang yang dia (pelaku) bawa,” ujar Harianto kepada metrokendari.com saat dikonfirmasi, Minggu (23/1/2022).
Harianto menjelaskan, berdasarkan hasil keterangan para saksi salah satunya yaitu seorang wanita yang disebut-sebut istri pelaku, penganiayaan itu buntut masalah asmara.
“Yang perempuan itu mengaku sudah lama pisah ranjang, sebenarnya sih belum sah cerai.Tapi wanita itu memang sudah mengurus perceraiannya. Jadi wanita itu menjalin hubungan dengan korban, pelaku atau mantan suaminya cemburu atau sakit hati. Sehingga dicarilah korban hingga berujung penganiayaan,” jelasnya.
Pasca kejadian itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif akibat luka parah yang dialaminya.
"Korban sudah menjalani perawatan dan saat ini masih...