Kriminal

Diduga Mabuk, Seorang Pria di Kabupaten Muna Aniaya Nenek 72 Tahun

×

Diduga Mabuk, Seorang Pria di Kabupaten Muna Aniaya Nenek 72 Tahun

Sebarkan artikel ini
Nenek Dianiaya
Korban melapor di Polsek Katobu (Foto.ist)

METROKENDARI.COM – Waode Ngkaulo (72) tahun, warga Desa Banggai, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), dianiaya oleh seorang pemuda.

Anak korban, Muhammad Abas menuturkan ibunya dianiaya oleh seorang pemuda berinisial LZ. Peristiwa ini terjadi pada Senin (15/4/2024).

Dia menungkapkan saat menganiaya ibunya, pelaku diduga terpengaruh alkohol (mabuk). Saat itu pelaku datang ke rumah korban mengamuk dan ingin mengajak berkelahi orang yang ada di rumahnya.

“Posisi dia mabuk, datang di rumah marah-marah. Ajak iparku mau baku pukul tapi dilerai sama mama ku,”ujar Abas, Selasa (16/4/2024).

Baca Juga :Nahas, Bocah 9 Tahun di Muna Barat Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai

Setelah itu, lanjut Abas, pelaku sempat pergi meninggalkan rumahnya. Namun beberapa jam kemudian datang kembali sambil membawa sebatang kayu balok ditanganya.

“Dia pegang balok, tapi dia tonjok dadanya mamaku yang sudah lansia, padahal mamaku ini dia mau lerai supaya tidak ribut apalagi sama-sama keluarga,” ungkapnya.

Merasa tidak terima atas perbuatan pelaku, anak korban kemudian mendatangi Polsek Katobu, Kabupaten Muna untuk melaporkan kejadian tersebut.

error: Dilarang Keras Copy Paste!