Buton Utara – Oknum Dokter gigi berinisial S, di Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, dilaporkan ke kantor Polisi atas dugaan kasus pelecehan seksual, Kamis (8/9/2022).
S dilaporkan ke kantor Polisi oleh seorang wanita yang diketahui merupakan pasiennya sendiri. Dalam laporannya, korban sebut saja Mawar (nama samaran) diduga mendapat perlakuan tidak senonoh oleh oknum Dokter tersebut.
Kasat Reskrim Polres Butur, IPTU Laode Sumarno membenarkan terkait adanya oknum Dokter berinisial S yang dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
“Iya benar, jadi ada laporan pelecehan seksual, laporan tersebut ditujukan sama dokter gigi S, benar ada laporan,” ujar Sumarno saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selularnya oleh metrokendari.com.
Namun saat ditanya perihal laporan tersebut, Sumarno belum bersedia menjelaskan secara detail terkait kronologi adanya dugaan pelecehan yang dialami oleh korban.
“Intinya ada laporan, Saya belum bisa memberikan klarifikasi karna masih kita klarifikasi. Maksudnya masih kita panggil untuk mau lakukan pemeriksaan. Yang jelas laporan masuk ada terkait pelecehan,” ucapnya.
Baca Juga
Pengakuan Korban Dugaan Pelecehan Seksual
Korban membeberkan pengakuannya mendapat perlakuan pelecehan yang dilakukan oleh S. Mawar menyebut, dugaan pecelahan yang dialaminya terjadi di klinik milik S.
Kejadian berawal saat korban mendatangi klinik dr SF untuk memeriksa gigi, pada 5 September 2022 lalau sekitar pukul 16.30 WITA.
“Saat melakukan pemerikasaan di kliniknya, pertama dia pegang perut saya kemudian ia memegang ke dada saya lalu saya langsung dorong,” kata Mawar.
Baca Juga :Bejat! Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya Berkali-kali di Kendari
Tak hanya itu saja, korban juga menyebut bagian...