Diduga Lakukan Pembullyan, 2 Karyawan Car Wash di Tangerang Dikeroyok 5 Orang Pria
Hingga pada akhirnya, kelima pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian beserta dengan barang bukti. Para pelaku langsung dibawa ke Polsek Ciledug guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk pelaku WJP, karena masih di bawah umur pemeriksaan kita libatkan unit PPA, Bapas, dan P2TP2A, mereka disangkakan dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” pungkasnya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan