Menurut Tjahjo, kecurangan yang dimaksud yaitu menginstall software remote akses sehingga PC yang digunakan peserta bisa diakses dari luar lokasi ujian.
Hal ini diketahui dari bukti rekaman cctv yang sempat dihapus, tapi bisa direcovery oleh tim BKN dan BSSN.
Baca Juga
Dia mengatakan kecurigaan adanya kecurangan pengawas di lokasi berawal dari terjadi blue screen pada salah satu PC peserta ujian. PC tersebut ternyata yang dipasang software remote akses.
“Kemudian peserta diminta pindah duduk, tetapi yang bersangkutan tidak mau pindah dari PC tersebut. Posisi duduk di komputer ini sudah diatur/diarahkan sebelumnya oleh Panitia Lokal. Terlihat hasil rekaman cctv,” tuturnya.