metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Diduga Lakukan Kecurangan, 41 Peserta CPNS di Busel Terancam Didiskualifikasi

Foto. Ilustrasi Tes CPNS

“Seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan kecurangan ini harus ditindak sesuai dengan peraturan perundangan,” kata MenPANRB, Tjahjo Kumolo, dilansir dari INews.id, Rabu (27/10/2021).

Selain Kabupaten Busel, beberapa peserta lainnya dari beberapa Provinsi juga akan didiskualifikasi oleh MenPANRB, karena melakukan kecurangan yang sama pada pelaksanaan SKD CPNS 2021.

Adapun rinciannya yakni di Kabupaten Buol 27 peserta, Kabupaten Enrekang 5 peserta, Kabupaten Mamuju Pasang Kayu Pemprov. Sulbar (Gedung PKK Mamuju) 40 peserta, Mandiri Lampung 23 peserta, Kabupaten Mamasa 19 peserta, Kabupaten Sidenreng Rappang 62 peserta, Kabupaten Luwu 4 peserta, Mandiri Kumham Sulsel 4 peserta.

KemenPAN-RB Ungkap Modus Kecurangan SKD CPNS Busel

Menurut Tjahjo, kecurangan yang dimaksud yaitu menginstall software remote akses sehingga PC yang digunakan peserta bisa diakses dari luar lokasi ujian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!