Diduga Lakukan Kecurangan, 41 Peserta CPNS di Busel Terancam Didiskualifikasi
Kendari – Sebanyak 41 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Buton Selatan (Busel), terancam didiskualifikasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dikutip dari INews.id, puluhan peserta CPNS di Busel itu terancam didiskualifikasi karena diduga melakukan kecurangan pada pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.
Hal tersebut telah diputuskan pada Jumat pekan lalu dalam rapat Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas), yang terdiri dari unsur Badan kepagawaian Negara (BKN), KemenPANRB, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Diskualifikasi tersebut akan segera disampaikan kepada masing-masing instansi. Pada dokumen laporan itu juga disebutkan, jika peserta menggugat dan dapat dibuktikan yang bersangkutan tidak melakukan kecurangan seperti yang dituduhkan, maka dapat diuji ulang.
Tinggalkan Balasan