Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Puosu Jaya Konsel Ditahan di Polda Sultra
Atas kasus ini, Didik menyebut Kades Puosu Jaya yakni LA, melanggar Pasal 2 ayat (1) subsidiair Pasal 3 lebih subsidiair Pasal 8 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Reporter. Wayan Sukanta
1 Komentar