Berita Kriminal KendariHeadlineKabar DaerahKonawe SelatanKorupsiKriminalMetro Kendari

Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Puosu Jaya Konsel Ditahan di Polda Sultra

×

Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Puosu Jaya Konsel Ditahan di Polda Sultra

Sebarkan artikel ini
Korupsi
Kades Puosu Jaya, berinisial LA ditahan di Rutan Mapolda Sultra, pada Jumat (11/11/2022) Foto. metrokendari.id

METROKENDARI.ID – Kepala Desa Puosu Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial LA, resmi ditahan terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa, pada Jumat (11/11/2022).

Wadir Krimsus Polda Sultra, AKBP Didik Erfianto membenarkan terkait penahanan LA yang tersandung kasus dugaan korupsi Dana Desa.

“Iya benar, sudah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Sultra,” ujar Didik saat dikonfirmasi metrokendari.com.

Mantan Kapolresta Kendari ini menjelaskan, penyidik resmi melakukan penahanan terhadap LA, setelah adanya alat bukti yang cukup.

“Untuk perkara LA ini kasus dugaan penyalahgunaan wewenanng dan anggaran yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2020 sampai dengan tahun 2021,” jelasnya.

Wadir Krimsus Polda Sultra, AKBP Didik Erfianto (Dok.metrokendari.com)

Baca juga : Korupsi Dana Desa, Oknum Kades dan Perangkatnya di Butur Jadi Tersangka

Atas kasus ini, Didik menyebut Kades Puosu Jaya yakni LA, melanggar Pasal 2 ayat (1) subsidiair Pasal 3 lebih subsidiair Pasal 8 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!