Diduga Jual Susu Bayi Kadaluarsa, Swalayan Marina Mart Mandonga Dilaporkan ke Polisi
Kendari – Swalayan Marina Mart Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dilapor ke kantor Polisi oleh seorang pelanggan, Senin (4/7/2022).
Swalayan itu dilaporkan karena menjual produk susu bayi yang telah kadaluarsa. Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang pelanggan bernama Maryani (39) tahun asal Puuwatu, Kota Kendari.
Maryani melaporkan kasus itu ke kantor Polisi karena tidak terima susu yang ia beli ternyata kadaluarsa dan menyebabkan bayinya sakit.
“Iya saya sudah laporkan di Polsek Mandonga,” ujarnya saat dihubungi awak media, Senin (4/7/2022).
Dia menyebut, susu tersebut dibeli pada Sabtu (2/7/2022). Susu itu baru diketahuinya ternyata telah kadaluarsa setelah melihat kulit anaknya bintik-bintik merah.
“Anak saya menangis setelah kasih minum susu itu. Lalu saya cek dosnya ternyata sudah kadaluarsa. Pas besoknya mendekati subuh, kulit anak saya terlihat ada bintik-bintik merah,” bebernya.
1 Komentar