Buton UtaraKriminalNews

Diduga Hina Pejabat Butur di Medsos, Pemilik Akun Sartono Akan Dipolisikan

×

Diduga Hina Pejabat Butur di Medsos, Pemilik Akun Sartono Akan Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Pejabat Butur
Foto. Ilustrasi

Buton Utara – Kuasa Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Utara (Butur), berencana akan meaporkan akun facebook bernama Sartono ke Kepolisian karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik.

Pencemaran nama baik itu diduga dilakukan oleh pemilik akun Sartono karena berkomentar di facebook yang melecehkan nama pejabat daerah di Butur.

“yang bersangkutan berkomentar negatif di facebook menggunakan bahasa daerah dengan kalimat melecehkan pejabat daerah. Hal itu sudah masuk kategori penghinaan dan dapat usut secara hukum,” ujar Kuasa Hukum Pemda Butur, Hermawan.

Pihaknya juga nampaknya tidak akan berlama-lama akan melaporkan kasus tersebut di Polres Butur. Sebab, pernyataan pria itu telah memenuhi unsur pelanggaran UU ITE.

“Karena ini adalah suatu dugaan pelanggaran dan dugaan penghinaan terhadap Bupati dan PJ Kades Rantegola oleh akun atas nama Sartono di group Butur perubahan. Jika ini tidak ditindaklanjuti secara hukum, maka tidak ada yang bisa menjamin tidak akan terulang dan mengulangi perbuatannya,” kata Hermawan.

Harmawan mengharapkan agar pengguna media sosial (FB) untuk berhati-hati dalam bermedia sosial, jangan sampai berujung pada pidana. Karena jari-jari bisa mengarahkan kita kearah negatif dengan mengeluarkan kalimat yang tidak baik, bisa berujung pada pidana.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Butur, untuk bermedia sosial (bermedsos) ke arah yang positif, dan tidak mengarah kepada isu SARA, dan dugaan penghinaan terhadap orang lain, dan bisa berujung pada dugaan tindak pidana,” tandasnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!