metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Diduga Cemarkan Nama Baik ASN di Butur, Akun Facebook Marlinda Angelia Zuhri di Lapor ke Polisi

Ilustrasi Pencemaran Nama Baik

METROKENDARI.ID – Pemilik akun facebook Marlinda Angelia Zuhri, dilapor ke kantor Polisi karena telah melakukan dugaan pencemaran nama baik terhadap IM (31) tahun, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buton Utara (Butur).

Dugaan pencemaran nama baik itu dilakukan melalui media sosial (Medsos). Kasus tersebut belum diketahui apa sebabnya, tiba-tiba saja pemilik akun langsung menebar ancaman.

“Pada malam hari tepatnya 4 januari 2023, saya sementara istrahat sambil bermain handphone tiba-tiba masuk pesan di akun WhatsApp dan FB dengan pernyataan saya telah mengambil sesuatu dan dia minta saya harus mengembalikanya,” adapun sesuatu yang dimaksud tersebut ternyata adalah “uang” sebagaimana ditegaskan dalam balasan pesannya selanjutnya setelah saya menanggapi dengan memperingatinya bahwa perbuatannya tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum, ungkap IM pada metrokendari.com, pada Selasa (10/01/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!