METROKENDARI.COM – Oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial AS (34) tahun diamankan Polisi.
AS ditangkap karena kasus dugaan pencabulan terhadap salah satu siswinya yang masih di bawah umur.
Baca Juga : Bejat! Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri di Kendari
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, penangkapan terhadap AS dilakukan setelah mengantongo bukti permulaan yang cukup terkait laporan kasus pencabulan.
Baca Juga
“AS kita resmi tetapkan jadi tersangka dan langsung melakukan penahanan pada Selasa, 23 April 2024 di Polresta Kendari,” ujarnya.
Baca Juga :Astaga! Suami Tega Cabuli Anak Tiri Saat Istrinya Keluar Rumah di Konsel
Fitrayadi menceritakan, awal kasus pencabulan terhadap seorang siswinya itu terjadi pada 1 April 2024 sekira pukul 18.30 Wita.
Dalam kasus ini, modus pelaku berpura-pura mengajak bertemu korban untuk membahas masalah nilai mata pelajaran sekolahnya.
"Pelaku dan korban ketemu di jakan Bypass Langara....