R lalu dibawa ke kantor RW. Polisi kemudian memediasi keluarga korban dan R.
“Karena keluarga korban nggak nuntut juga, sudah kesepakatan, tadi sudah saya panggil juga, untuk keluarga korban, cuma hari ini belum bisa, insyaallah besok,” kata Alex.
Baca Juga
Saat ini, status R masih sebagai saksi. Polisi pun masih menyelidiki betul tidaknya R melakukan pencabulan terhadap korban.
“Kejadian itu, apakah si pelaku (mendorong korban di bagian dada) dengan nafsu atau karena marah, ini masih kita dalami dulu,” lanjutnya.