metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Diduga Buka Jasa Prostitusi di Bali, 2 Wanita Berkewarganegaraan Uganda Diciduk Petugas Imigrasi

Diduga Buka Jasa Prostitusi di Bali, 2 Wanita Berkewarganegaraan Uganda Diciduk Petugas Imigrasi

METROKENDARI.COM – Bukannya liburan di Bali, dua cewek dari Uganda malah menjual jasa prostitusi di pulau Dewata. Akibatnya, mereka berdua langsung diciduk oleh petugas Imigrasi.

Dua warga negara (WN) Uganda berinisial JN (34) dan SA (48) ditangkap petugas saat operasi keimigrasian di kawasan Kuta dan Seminyak, Badung, Bali, Jumat (16/8/2024). Mereka diciduk imigrasi karena diduga terlibat prostitusi.

“Berdasarkan informasi, ada dugaan pelanggaran izin tinggal yang dilakukan oleh dua orang tersebut terkait dengan prostitusi,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, dalam keterangannya.

Suhendra mengatakan, saat ini JN dan SA sedang menjalani pemeriksaan keimigrasian dan dugaan atas praktik prostitusi tersebut.

“Masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di kantor Imigrasi Ngurah Rai,” terang Suhendra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!