Diduga Buang Mayat Bayi, Seorang Ibu di Pandeglang Akan Diperiksa oleh Pihak Kepolisian Guna Dimintai Keterangan
METROKENDARI.ID – Satreskrim Polres Pandeglang akan memeriksa seorang ibu yang diduga membuang mayat bayi di sebuah kamar mandi kontrakan di Juhut, Karang Tanjung, Pandeglang, Banten. Pemeriksaan itu akan dilakukan besok.
“Rencana besok akan melakukan visum di rumah sakit, nanti setelah melakukan visum yang bersangkutan ibunya akan kita bawa ke polres untuk melakukan pemeriksaan untuk memperdalam,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Rabu (25/1/2023).
Shilton menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui motif ibu tersebut yang diduga menelantarkan bayinya. Menurutnya, jika kejadian tersebut ada unsur pidana, ibu bayi itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Mungkin pemeriksaan itu kita ingin tahu juga kronologis sebenarnya, terus cari juga motifnya biar jelas. Kalau memang ada unsur pidana, kita tetapkan tersangka,” katanya.
Tinggalkan Balasan