METROKENDARI.ID – Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buton Utara (Butur), disegel oleh masa pengunjuk rasa yang mengatasnamakan diri dari organisasi Lumbung Aspirasi Rakyat (LIRA), pada Selasa (7/2/2023) siang.
Aksi penyegelan tersebut dilakukan, buntut pengunjuk rasa kesal karena Kepala Dishub Butur tidak mau menemui massa di halaman kantor.
Unjuk rasa itu digelar terkait persoalan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM terhadap para sopir mobil di Butur.
“Terpaksa kami segel kantor Perhubungan, karena Kadis tidak menemui kami,” ucap Koordinator unjuk rasa, Rizal kepada awak media di kantor Dishub Butur.
Baca Juga
Sementara itu, Sekretaris Dishub Kabupaten Butur, Alwali Djidin membantah adanya dugaan Pungli seperti yang dituduhkan oleh para pengunjuk rasa terkait bantuan BLT BBM.
Dia mengungkapkan, sebelum dilakukan penyaluran BLT BBM tersebut, terlebih dahulu telah dilakukan proses evaluasi oleh Inspektorat.
Baca Juga : Lakukan Pelanggaran Berat, 5 Polisi di Butur Dipecat Tidak Hormat
Selain itu, pihaknya menyalurkan BLT BBM itu berdasarkan petunjuk dari Inpektorat. Agar pendistribusian melalui kantor Pos dan rekening masing-masing.
"BLT BBM ini disalurkan melalui Pos untuk ojek,...