Derita Petani di Angata Konsel Berjuang Pertahankan Lahan yang Dikuasai PT Marketindo Selaras
“Jadi tidak ada larangan masyarakat untuk kembali menguasai lahannya. Toh juga sampai saat ini, PT. MS tidak memiliki HGU dan tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa lahan 1.300 adalah milik PT. MS,”pungkasnya.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan