Derita Petani di Angata Konsel Berjuang Pertahankan Lahan yang Dikuasai PT Marketindo Selaras
METROKENDARI.COM – Penggusuran paksa yang dilakukan PT. Marketindo Selasas (MS), menyisahkan banyak luka di tengah masyarakat.
Bayang-bayang konflik sosial menghantui masyarakat, khususnya masyarakat yang mempertahankan lahan miliknya di delapan desa, dengan luasan sekira 1.300 Ha.
Enam bulan sudah berlalu penggusuran lahan masyarakat, dengan tangan besi PT. MS, warga yang sudah berkebun atau menanam berbagai tanaman dan punya rumah.
Terpaksa harus menelan pil pahit, PT. MS dengan segala kekuatannya merusak tanaman warga dan rumah warga juga dirobohkan.
Aliansi Masyarakat Tani (AMT) Angata, setelah enam bulan dirampas lahan milik para petani, kini AMT Angata, dengan tekad kuat kembali masuk menduduki lahan yang sudah digusur paksa PT. MS.
Ketua AMT Angata, Abdul Kadir Masa, mengatakan, tujuan masyarakat tani delapan desa menduduki lahan adalah untuk mengolah sebagai sumber penghidupan, dan ini telah dilakukan secara turun temurun dari sejak nenek moyang hingga sekarang.
Lanjut dia, AMT sudah melakukan penelusuran terkait legalitas PT MS. Dari hasil penelusuran, PT. MS diketahui tidak memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha.


Tinggalkan Balasan