Demo Tolak PPKM, Mahasiswa di Kendari Corat-coret Gedung DPRD Sultra
“Bagaimana mungkin rakyat mau makan, kalau mereka sudah dibatasi untuk bekerja sehingganya saya berkesimpulan bahwa pemberlakuan PPKM tersebut sama dengan memperpanjang kesengsaraan rakyat,” terangnya.
Orator ulung juga itu menambahkan mosi tidak percaya terhadap pemberlakuan PPKM yang setiap saat berubah status namun faktanya covid-19 di Kota Kendari malah meningkat.
“Ada klaster baru yang muncul saat ini yakni klaster kelaparan, kami berharap materi kebijakan pemerintah itu sesuai amanah pasal 55 ayat (1) UU 6/2018 tentang kekarantinaan bahwa selama dalam karantina wilayah, kebutuhan hidup dasar orang menjadi tanggung jawab pemerintah,” ungkap Anto.
Kendati demikian, pihaknya berharap agar wali kota Kendari, Sulkarnai Kadir, mencabut surat edaran pemberlakuan PPKM Mikro di kota Kendari sehingga masyarakat dapat bekerja dengan tetap mematuhi ketentuan protokol kesahatan, pungkasnya.
Tinggalkan Balasan