Kendari – Tolak keras PPKM Level-3, puluhan massa yang mengatasnamakan dari Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Kota Kendari, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota dan DPRD Sultra pada, Jumat (30/7/2021).
Jendral lapangan aksi, Jamal mengatakan pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran apabila aspirasi dari masa aksi tidak diakomodir oleh pemerintah setempat.
“Kami akan kembali konsolidasi dengan masa yang besar guna memperjuangkan keadilan rakyat yang dianggap telah dirampas dan dihianati oleh pemerintah,”tegas Jamal.
Tidak hanya itu, salah satu orator aksi, Ardianto mengungkapkan aksi unjuk rasa tersebut sebagai suatu respon intelektual terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak mempertimbangkan nasib masyarakat dalam pemberlakuan PPKM Mikro di Kota Kendari.
Baca Juga
“Bagaimana mungkin rakyat mau makan, kalau mereka sudah dibatasi untuk bekerja sehingganya saya berkesimpulan bahwa pemberlakuan PPKM tersebut sama dengan memperpanjang kesengsaraan rakyat,” terangnya.
Orator ulung juga itu menambahkan mosi tidak percaya terhadap pemberlakuan PPKM yang setiap saat berubah status namun faktanya covid-19 di Kota Kendari malah meningkat.
“Ada klaster baru yang muncul saat ini yakni klaster kelaparan, kami berharap materi kebijakan pemerintah itu sesuai amanah pasal 55 ayat (1) UU 6/2018 tentang kekarantinaan bahwa selama dalam karantina wilayah, kebutuhan hidup dasar orang menjadi tanggung jawab pemerintah,” ungkap Anto.
Kendati demikian, pihaknya berharap agar wali kota Kendari, Sulkarnai Kadir, mencabut surat edaran pemberlakuan PPKM Mikro di kota Kendari sehingga masyarakat dapat bekerja dengan tetap mematuhi ketentuan protokol kesahatan, pungkasnya.