Usai berorasi secara bergiliran, sejumlah perwakilan masa aksi diterima langsung Kasi Penkum Kejati Sultra, dihadapan pengunjuk rasa, Dody mengungkapkan pihaknya akan menindak lanjuti pengaduan tersebut apabila sudah ada surat aduan yang ditujukan kepada Kejati.
Usai mendengarkan keterangan itu, masa aksi membubarkan diri dan akan melanjutkan demonstrasi di tempat yang sudah di jadwalkan. Kendati demikian masa aksi akan kembali mendatangi Kejati Sultra untuk membawakan surat pengaduan dimaksud.
Baca Juga
Baca Juga : Picu Kerusakan Lingkungan, Warga Hentikan Paksa Aktivitas Tambang PT AKP di Konut