metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

Demo Kasus Korupsi Tambang Blok Mandiodo, Kejati Enggan Panggil Komisaris PT LAM Lili Salim

Demo kasus korupsi tambang PT Lawu di Kejati Sultra, pada Senin (24/11/2025) Foto.IST

“Setelah kami konfirmasi di tim penyidik Pidsus, Komisaris PT Lawu ini masih dalam tahap pemeriksaan dengan status sebagai saksi,” kata Kasi Penkum Kejati Sultra, Muhammad Ilham saat dikonfirmasi awak media, di ruang kerjanya, pada Senin (22/9/2025) siang.

Saat ditanya terkait perihal pemeriksaan tersebut, Ilham menyebut untuk kepentingan pemberkasan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Iya ini terkait perkara TPPUnya,” tambahnya.

Sebelumnya diketahui, pada persidangan Perkara dengan nomor 031-Pid-sus-TPK/2025/PN Jkt-Pst ini, Terdakwa Pemilik PT Lawu Agung Mining, yaitu Windu Aji Sutanto, dituntut enam tahun penjara terkait dugaan pencucian uang (TPPU) dari hasil korupsi penjualan bijih nikel (ore nikel) yang berasal dari wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Antam Tbk (Persero), Blok Mandiodo, Konawe Utara.

Lili Salim ketika itu sudah tiga kali absen dari panggilan persidangan, termasuk pada sidang yang digelar senin (11/6/2025) lalu.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!