metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Demo di Kejati Sultra Ricuh, Satu Pengunjuk Rasa “Picah” Kena Bogem

Aksi duel pengunjuk rasa dan petugas keamanan Kejati Sultra, Selasa (30/4/2024) Foto.ist

Sementara itu, koordinator aksi Risaldi mengatakan, terkait aksi hari ini, karena adanya surat penahanan yang mereka dapatkan yang keluar pada 13 Oktober 2023.

“Namun lagi-lagi disampaikan oleh pihak Kejaksaan bahwa itu tidak benar, sementara bukti yang kami dapatkan sudah tersebar di mana-mana,” ungkapnya.

Risaldi menambahkan, pihaknya juga meminta Kejati Sulawesi Tenggara untuk menjelaskan secara transparan berita acara penahanan Burhanuddin.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan akan melakukan aksi besar-besaran hingga di kejaksaan Agung,” tambahnya.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!