metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Demo di Kejati Sultra Ricuh, Satu Pengunjuk Rasa “Picah” Kena Bogem

Aksi duel pengunjuk rasa dan petugas keamanan Kejati Sultra, Selasa (30/4/2024) Foto.ist

Kericuhan mulai mereda saat massa aksi kembali digiring ke luar pagar dan dimediasi oleh sejumlah petugas Kejaksaan Tinggi.

Kasi Penkum Kejati Sulawesi Tenggara, Dody mengucapkan permohonan maaf karena ada yang tidak pas atau kericuhan.

“Karena terjadi semata-mata karena dalam keadaan emosi,” katanya.

Dody menambahkan, ke depannya ketika ada aksi kembali, dapat dibicarakan secara baik-baik, tidak melibatkan emosi dan kontak fisik.

Dody membeberkan, terkait tuntutan massa aksi terkait penanganan tindak pidana korupsi Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara dimana status Burhanuddin masih sebagai saksi.

“Persidangan hari ini sesuai jadwal di Pengadilan Negeri Tipikor yang berada di Tipulu menghadirkan saksi-saksi termasuk Burhanuddin,” ungkapnya.

Terkait surat penahanan atas nama Burhanuddin, Dody mengatakan, itu tidak benar, karena setelah pihaknya melakukan pengecekan di sistem SIPD yang dimiliki Kejati, tidak ada surat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!