METROKENDARI.COM – Puluhan warga menggelar aksi demo di Kantor Bupati Konawe dan DPRD Kabupaten Konawe menuntut agar dihentikannya aktivitas Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Osu Wonua Perkasa di Desa Polua, Kecamatan Sampara.
Pasalnya, aktivitas SPBE gas Elpiji tersebut telah menimbulkan dampak negatif akibat adanya pencemaran udara. Ditambah lagi, pasca terjadinya insiden ledakan pada beberapa waktu lalu.
“Ketika ada warga yang menanyakan diawal proses pembangunan, mereka mengatakan bahwa yang dibangun adalah pertamina tapi setelah 2 tabung penampungan raksasa tiba masyarakat akhirnya sadar bahwa yang dibangun oleh perusahaan ternyata pengisian tabung gas,” ujar koordinator aksi, Oscar, Rabu (11/10/2023).
Oscar menyebut, aktivitas SPBE PT Osu Wonua Perkasa di Polua diduga ijin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal)nya bermasalah.
BACA JUGA : Breaking News! BBM Naik Lagi, Ini Daftar Harga Terbaru di SPBU Sultra
Baca Juga
Akibatnya, warga yang bermukim disekitar lokasi SPBE tersebut terkena dampaknya.
“2 tabung raksasa yang ada disana ketika meledak radius ledakannya 5 kilometer, jika ini yang terjadi maka desa Polua tinggal kenangan,” ungkapnya.
Terkait hal itu, Oscar bersama warga lainnya meminta Penjabat Bupati Konawe Harmin Ramba untuk segera menutup dan mencabut izin operasi SPBE PT Osu Wonua Perkasa di Sampara.
Sementara itu, Kepala dinas Perizinan atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Konawe Keny Yuga Permana menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan kordinasi bersama tim terpadu (Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindag dan PTSP untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kami akan kordinasikan, karena kewenangan perizinan ini ada di Provinsi,” ucapnya.
Selain itu Ketua DPRD Kabupaten Konawe Ardin, juga...