Tidak terima dianiaya, pengunjuk rasa yang menjadi korban Sat Pol PP itu akan melaporkan kasus tersebut di Polda Sultra.
Diketahui, sekelompok pengunjuk rasa yang mengatasnamakan diri dari Pusat Kajian Gerakan Keadilan Hati Nurani Rakyat (Pusaka Gerhana) Sultra itu, berunjuk rasa soal dugaan kerugian keungan negara melalui pembukaan buku rekening Bank Sultra atas nama penanggungan COVID-19 Penprov Sultra.
Baca Juga
Baca Juga : Jadi Tersangka, Eks Plt Kadis ESDM Sultra Langsung Ditahan
Terkait dugaan tersebut, massa meminta Gubernur Sultra, Ali Mazi, segera mencopot Kadis Kesehatan Sultra terkait adanya indikasi dugaan korupsi dana Covid-19.