metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Demi Biaya Hidup, Seorang Remaja di Kendari Nekat Curi Laptop

Tim Buser 77 Polres Kendari amankan pelaku pencurian, pada Selasa (6/4/2021) Foto ist

“Dari interogasi terhadap pelaku, hasil curiannya itu dijual dan uangnya dipakai biaya sehari-hari,” jelas Gede.

Kini pelak telah diamankan di Polres Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

Laporan. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!