Demi Biaya Hidup, Dua Pria di Kendari Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca Juga : Bawa 2,5 Kg Sabu, Tiga Pria Ditangkap di Sebuah Hotel di Poasia
Usai ditangkap, lanjut Jupen, YS langsung digiring ke Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil interogasi, pelaku mengaku disuruh oleh seorang pengedar untuk mengantarkan paket sabu dengan dijanji akan diberi upah dalam setiap gramnya yang diantarkan,” ungkapnya.
Kemudian, dari pengakuan dari kedua pelaku nekat menjadi kurir narkoba demi kebutuhan biaya hidup sehari-hari.
“Alasan keduanya sama, jadi kurir hasilnya untuk biaya hidup,” tuturnya.
Kini kedua pelaku telah diamankan di sel tahanan Polresta Kendari untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Para pelaku dijerat pasal 114 dan 112 tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara,” jelas Jupen.
Laporan. Wayan Sukanta


1 Komentar