Keputusan itu diambil setelah dia menggelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah pihak terkait.
“Status tanggap darurat bencana itu mulai berlaku sejak hari ini, Senin, 6 Februari 2023.
Baca Juga
“Status tanggap darurat bencana untuk Kota Kendari sudah ditetapkan mulai hari ini Senin, 6 Maret 2023 sampai tujuh hari ke depan,” kata Asmawa.