Data Terkini Musibah Angin Kencang di Kendari: 212 Rumah Rusak Berat, 1 Korban Meninggal
Pj Wali Kota Kendari Tetapkan Darurat Bencana Pj Wali Kota Kendari, Amswas Tosepu, menetapkan Kota Kendari berstatus tanggap darurat bencana selama tujuh hari ke depan.
Keputusan itu diambil setelah dia menggelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah pihak terkait.
“Status tanggap darurat bencana itu mulai berlaku sejak hari ini, Senin, 6 Februari 2023.
“Status tanggap darurat bencana untuk Kota Kendari sudah ditetapkan mulai hari ini Senin, 6 Maret 2023 sampai tujuh hari ke depan,” kata Asmawa.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan