Headline

Dampak PT GKP Tutup, Ratusan Warga Mengadu di Kantor Bupati Konkep

×

Dampak PT GKP Tutup, Ratusan Warga Mengadu di Kantor Bupati Konkep

Sebarkan artikel ini
PT GKP
Ratusan warga mendatangi kantor Bupati Konkep, Senin (23/10/2023) siang. Foto. Wayan Sukanta/metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Ratusan warga dari berbagai Desa di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar aksi damai.

Pantauan awak media ini, ratusan warga menggelar konvoi dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat menuju kantor DPRD dan Bupati Konkep.

Dalam aksi tersebut, massa didominasi dari masyarakat lingkar tambang dan yang bekerja di perusahaan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Roko-roko, Kecamatan Wawonii Tenggara, Konkep.

Ribuan warga itu menggelar aksi damai ingin menyampaikan aspirasi kepada DPRD dan Bupati Konkep terkait nasib mereka yang saat ini banyak kehilangan pekerjaan buntut penghentian aktivitas pertambangan PT GKP.

Berdasarkan informasi, sejak adanya penghentian aktivitas di perusahaan tambang PT GKP, tercatat ada ratusan karyawan lokal yang terpaksa harus diberhentikan bekerja.

Perwakilan warga menyampaikan aspirasi ke Wakil Bupati Konkep, Andi Muh Lutfi di kantor Bupati Konkep, Senin (23/10/2023) siang. Foto. Wayan Sukanta/metrokendari.com

Tidak hanya itu saja, dampak penghentian aktivitas perusahaan tersebut juga menyebabkan banyak usaha warga yang gulung tikar dan kehilangan sumber mata pencaharian.

BACA JUGA : Upaya dan Komitmen PT GKP Atasi Persoalan Air Bersih di Roko-roko Wawonii

Beberapa usaha warga mulai dari kos-kosan, warung makan, kios sembako, perbengkelan dan beberapa jenis usaha kecil lainnya.

Koordinator Lapangan (Korlap), Marlion mengungkapkan, adanya kondisi itu, ia meminta agar DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Konkep memperhatikan nasib mereka dan meminta agar aktivitas PT GKP dapat kembali dibuka.

Sebab, kehadiran PT GKP dinilai telah memberikan ruang positif dari sisi perekonomian bagi masyarakat sekitar. Mulai dari lapangan pekerjaan hingga peluang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

error: Dilarang Keras Copy Paste!