METROKENDARI.ID – Polresta Kendari mencatat sedikitnya ada dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah ditangkap karena kasus narkoba dalam sepekan terkahir.
Dua PNS yang dtingkap, berada pada lokasi berbeda-beda di wilayah Kota Kendari. Kasusnya mendominasi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dalam kasus ini, penangkapan terhadap keduanya hanya berselang satu hari. Inisial keduanya yakni IS (39) dan NR 49) tahun.
Penangkapan Pertama
Pada 22 Juli 2023, tim Sat Res Narkoba Polresta Kendari menangkap seorang pria berprofesi sebagai PNS berinisial IS di Lorong Mentora, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, pada Sabtu, 22 Juli 2023 sekitar pukul 10.30 WITA.
Baca Juga : Kepergok Tempel Sabu, Dua Pria Dihajar Warga di Kendari
Baca Juga
IS awalnya lebih dulu diamankan oleh warga setempat saat kepergok mengambil tempelan paket sabu. Kemudian, Polisi yang mendapat kabar tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Kendari untuk proses lebih lanjut.
“Barang bukti yang disita berupa 1 paket sabu seberat 0,42 gram,” ujar Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka dalam konferensi pernya, pada 26 Juli 2023.
Penangkapan Kedua
Tim Sat Res Narkoba Polresta Kendari, kembali menangkap seorang PNS dengan kasus narkoba pada 23 Juli 2023 pagi.
Pelaku yang diamankan berinisial NR di Jalan Kelapa Kuning, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Baca Juga : Polisi Gerebek Sebuah Kontrakan Pengedar...