EkonomiMetro KendariNews

Daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 40 Dibuka? Segera Login di prakerja.go.id

×

Daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 40 Dibuka? Segera Login di prakerja.go.id

Sebarkan artikel ini
Prakerja 2022
Beranda website prakerja.go.id

METROKENDARI.ID – Daftar Kartu Prakerja 2022 untuk Gelombang 40 telah dibuka. Pendaftaran sudah dapat diakses melalui link https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

“Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik “Gabung Gelombang” untuk ikut seleksi gelombang 40. Langsung masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja kamu ya. Buat yang belum daftar, buruan daftar sekarang! Cek panduannya di YouTube ‘Kartu Prakerja’!,” bunyi pengumuman di di IG @prakerja.go.id.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 40

  1. Buka website www.prakerja.go.id, melalui di handphone atau komputer
  2. Persiapkan Kartu Keluarga (KK) serta NIK masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
  3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  4. Klik “Gabung”
  5. Selanjutnya nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Baca Juga : Pengumuman Seleksi Kartu Prakerja

Yang bisa mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 40 adalah mereka yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berumur di atas 18 tahun
  3. Calon tidak sedang sekolah atau sedang kuliah
  4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19.
  6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  7. Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
error: Dilarang Keras Copy Paste!