Daftar Bos Tambang Kasus Mandiodo yang Akan Sidang di PN Tipikor Jakarta
BACA JUGA : Babak Baru Kasus Pertambangan Blok Mandiodo, Dua Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka
Pemindahan delapan tersangka kata Ade Hermawan untuk memudahkan proses persidangan nantinya di PN Tipikor Jakarta. Sebab, locus dan beberapa saksi berdomisili di Jakarta.
“Pemindahan ini dalam rangka pelimpahan ke PN Tipikor Jakpus. Dan juga Tempusnya di Jakarta dan sebagian besar saksi ada berdomisili di Jakarta, ” Katanya.
Reporter. Wayan Sukanta


2 Komentar