Untuk penerbitan rekomendasi itu menjadi gawean DPP PDI Perjuangan. Namun menurut dia, sebelum itu DPP akan lebih dulu melakukan survei terhadap 12 nama baik Balon maupun Wakil Wali Kota Kendari yang sudah melalui tahapan penjaringan ditingkat daerah.
“DPP akan turunkan salah satu dari 12 lembaga survei yang dianggap layak,” ujar dia.
Soal kriteria DPP PDI Perjuangan memilih atau menjatuhkan pilihannya untuk memberikan rekomendasi salah satu dari 12 nama, tambah Ishak Ismail figur itu seinggahnya harus memiliki elektabilitas, popularitas tinggi, dan finansial.
Baca Juga
“Tapi semuanya kembali ke DPP untuk bagaimana menstimulankan,” tukasnya.
Sebagai informasi, DPC PDI Perjuangan Kota Kendari, berhasil mengukuhkan lima kursi di Pileg 2024 lalu. Sementara syarat pengusungan calon, minimal tujuh kursi.