Cerita Seorang Suami di Kolut Tega Bunuh Istri Karena Menolak Diajak Berhubungan Intim
Kolaka Utara – Berakhir sudah nasib RU (34) tahun , pria yang tega membunuh sang istri Fitriani (26) tahun, Desa Ujung Tobaku, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, pada 27 Agustus 2021.
RU kini harus menghabiskan hari-harinya dibalik pengapnya jeruji besi tahanan Polres Kolut. Dia tahan usai Polisi menjadikannya tersangka dalam kasus pembunuhan itu.
Kasus itu terungkap setelah Polisi berhasil mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi, pelaku yang mengeksekusi Fitriani ternyata suaminya sendiri (RU).
Baca Juga : Terungkap, Istri Tewas Penuh Luka Tusuk di Kolut Pelaku Ternyata Suaminya Sendiri
Dari hasil interogasi, motif RU nekat membunuh sang istri membuat Polisi tercengang. Dia nekat menghabisi nyawa korban dengan alasan sakit hati karena ingin diceraikan dan menolak diajak berhubungan badan.
Tinggalkan Balasan