METROKENDARI.COM – Seorang wanita menjadi korban pemerkosaan oleh seorang rekannya sendiri berinisial AZ (25) tahun di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di salah satu kawasan BTN di Anduonohu, Kota Kendari, pada 4 Mei 2024 malam.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan kejadian bermula saat korban sebut saja Mawar (nama samaran), meminjam motor pelaku.
Baca Juga :Cerita Tragis Seorang Wanita di Konsel Bunuh Diri, Depresi Usai Diperkosa
Baca Juga
Beberapa saat kemudian korban ke rumah pelaku untuk mengembalikan motor. Pada saat itu, korban ditelpon oleh kekasihnya.
Pelaku cemburu mendengar korban telpon-telponan dengan pacarnya. Kemudian keduanya bertengkar hingga korban dianiaya di dalam kamar.
“Korban kemudian di dorong di kasur lalu disetubuhi secara paksa dan diancam jika melawan,” kata Fitrayadi, Senin (6/5/2024).
Fitrayadi mengungkapkan, korban berhasil kabur setelah keesokan paginya menelpon adiknya dijemput di dekat rumah pelaku.
Korban yang tidak terima perbuatan pelaku langsung melapor...