EkonomiMetro KendariNews

Cek Penerima BLT UMKM Lewat eform.bri.co.id/bpum Lihat Caranya Disini

×

Cek Penerima BLT UMKM Lewat eform.bri.co.id/bpum Lihat Caranya Disini

Sebarkan artikel ini
BLT UMKM
Foto cara cek bantuan di eform.bri.co.id/bpum

Jika belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka pelaku usaha mikro bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

Syarat Mendapat Bantuan eform.bri.co.id/bpum:
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
– Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
– Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
– Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

Sementara, masyarakat yang mau mendaftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta tahap 3, dapat membuktikan dirinya adalah pelaku usaha mikro jika memiliki nomor induk berusaha (NIB) atau memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah. Nama peserta baru akan tercantum di eform.bri.co.id/bpum setelah resmi terdaftar.

error: Dilarang Keras Copy Paste!