metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Rabu, 12 Maret 2025

Cek Penerima BLT UMKM Lewat eform.bri.co.id/bpum Lihat Caranya Disini

Foto cara cek bantuan di eform.bri.co.id/bpum

1. Login banpresbpum.id.
2. Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
3. Kemudian klik tombol “Cari”

Syarat Mencairkan Bantuan eform.bri.co.id/bpum :

  • Membawa buku tabungan
  • Membawa Kartu ATM
  • Membawa KTP
  • Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
  • Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI/BNI.

Jika belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka pelaku usaha mikro bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

Syarat Mendapat Bantuan eform.bri.co.id/bpum:
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
– Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
– Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
– Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!